Seruan kepada Negara-Negara Anggota PBB
Iran menyerukan kepada seluruh negara anggota PBB, termasuk Indonesia, agar tidak mengakui atau memberlakukan kembali resolusi-resolusi lama, seperti Resolusi 1696, 1737, 1747, 1803, 1835, dan 1929.
“Seluruh negara diharapkan untuk menganggap Resolusi 2231 telah resmi berakhir,” tegas pernyataan itu.
Kecaman terhadap Serangan Militer
Dalam bagian akhir, Kedubes Iran juga mengecam serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah dan fasilitas nuklir Iran yang berada di bawah pengawasan IAEA. Iran menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan pengkhianatan terhadap prinsip diplomasi.
“Serangan biadab itu tidak hanya menewaskan ribuan warga Iran dan menghancurkan ribuan rumah, tetapi juga merusak infrastruktur nuklir damai Iran,” demikian pernyataan itu.