Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyatakan 57 mantan pegawai KPK hendak kembali ke lembaga antirasuah. Seiring keinginan itu, puluhan pegawai itu juga mengajukan permohonan agar hasil TWK pada 2020 lalu dibuka ke publik.
Hasil TWK menyebabkan 57 mantan pegawai KPK tidak bisa melanjutkan bekerja di lembaga antirasuah pada 2020 silam.
"Semua satu (suara), balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Lakso saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).
(Fetra Hariandja)