Budi juga menilai, pernyataan Mahfud MD sebagai bentuk partisipasi publik yang positif dalam pemberantasan korupsi.
“KPK selalu terbuka kepada masyarakat yang memiliki informasi atau data valid mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Silakan disampaikan kepada KPK. Informasi tersebut bisa menjadi bahan awal atau pengayaan dalam proses penanganan perkara,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi permintaan KPK agar dirinya melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh. Ia menilai seharusnya KPK langsung menyelidiki tanpa harus menunggu laporan resmi.
“Agak aneh, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum (APH) mestinya langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan. Bisa juga memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan,” tulis Mahfud lewat akun X pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu (18/10/2025).
Mahfud menegaskan, laporan hanya diperlukan jika penegak hukum belum mengetahui adanya peristiwa tersebut.
“Kalau ada berita tentang pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tanpa perlu menunggu laporan,” tambahnya.
(Awaludin)