Di sisi lain, ia mendorong jaksa untuk mengecek jumlah pengembalian kerugiannya. Jika belum sesuai dengan putusan pengadilan, maka harus dikejar kembali sebagai bentuk pelaksanaan vonis hakim.
“Jika belum impas, jaksa bisa mengejar harta dari para terpidana,” tuturnya.
Prabowo diketahui hadir bersama Menteri Keuangan Purbaya Sadewa, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan pejabat lainnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.