Ia mengungkapkan, selain menyita puluhan ribu barang terlarang, dari razia tersebut turut ditemukan sembilan kasus narkoba. Barang-barang yang disita itu, kemudian dimusnahkan.
Agus menambahkan, warga binaan dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif.
"Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan, super maximum security. Dengan harapan dengan ditempatkannya mereka di sana dapat memutus jaringan mereka," ujarnya.
(Fetra Hariandja)