JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi memulangkan dua narapidana asal Inggris ke negaranya pada Selasa (21/10/2025). Namun, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemulangan tersebut tidak berkaitan dengan rencana pertukaran terhadap predator seksual Reynhard Sinaga, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Inggris.
“Sampai sekarang belum kita bahas masalah itu (pemulangan Reynhard Sinaga),” tegas Yusril di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Yusril menjelaskan, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum memproses pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi terpidana di Inggris.
“Jadi belum ada keputusan apa pun dari pemerintah Indonesia untuk meminta supaya warga negara Indonesia yang ada di Inggris dipulangkan,” ujarnya.