JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkap, perkembangan transformasi digital penegakkan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jumlah penindakan pun meningkat pesat.
Agus menyebut bahwa perkembangan teknologi dalam penggunaan ETLE untuk wilayah hukum Polda Jawa Timur sudah sangat baik.
"Saya hadir ke Polda Jawa Timur untuk memastikan bahwa e-Tilang di Jawa Timur sudah berjalan dan e-Tilang nasional juga sudah berjalan. Maka dari itu, saya selaku Korlantas Polri menyampaikan bahwa kami tidak akan bangga melakukan penegakan hukum, tetapi kami mengharapkan seluruh pengguna jalan agar patuh dan disiplin dengan dirinya sendiri," kata Agus, Selasa (21/10/2025).
Ia mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan cukup pesat dalam penegakkan hukum melalui kamera ETLE baik pelanggar yang tercapture, tervalidasi, hingga melakukan konfirmasi pembayaran denda.
"Korlantas Polri melalui Polda Jawa Timur akan terus mengembangkan teknologi dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat. Saya pastikan bahwa di Polda Jawa Timur, e-Tilang sudah berjalan dengan baik. Bahkan datanya menunjukkan peningkatan signifikan: penindakan naik 307 persen, validasi naik 228 persen, dan konfirmasi pembayaran naik 198 persen," tutur dia.
Adapun, jumlah ETLE yang tersebar di wilayah hukum Polda Jatim saat ini baru berjumlah 216 kamera. Irjen Agus mengharapkan adanya penambahan jumlah ETLE hingga 1.000 unit pada tahun depan.
"Jumlah kamera saat ini baru 216, dan akan ditingkatkan menjadi minimal 1.000 pada tahun 2026. Harapan kami, dengan adanya e-Tilang, penegakan hukum, dan transformasi digital ini, angka kecelakaan dapat berkurang," ungkapnya.
"Kami berharap masyarakat bisa disiplin tanpa harus ditilang, karena senyum Polantas adalah yang utama. Kami ingin tetap dekat dengan masyarakat, mengimbau agar selalu hati-hati di jalan, tertib, dan mengutamakan keselamatan," tuturnya.
(Awaludin)