Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datang ke KPK, Nusron Wahid Bahas Celah Korupsi di ATR/BPN

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |01:03 WIB
Datang ke KPK, Nusron Wahid Bahas Celah Korupsi di ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/10/2025). Ia mengaku berdiskusi dengan KPK terkait penyakit-penyakit di Kementerian ATR/BPN yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

“Kesimpulannya, dari pembicaraan hampir 2 jam, kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” ujar Nusron, Rabu (22/10/2025).

Hal pertama yang dibahas menyangkut penerbitan sertifikat, pemecahan hingga peralihan hak. Menurutnya, sejumlah pelayanan itu dinilai lama dan kerap dilakukan pungutan liar (pungli).

“Kita ingin ke sini meminta masukan dan meminta koordinasi supaya ke depan ini bagaimana caranya pelayanannya cepat, bersih tapi tetap akurat kompatibel dan prudent. Sehingga ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain,” katanya.

Hal kedua yang dibahas berkaitan dengan alih fungsi lahan. Hal ini menjadi bahan diskusi lantaran sawah Jawa kini berubah menjadi kawasan industri, permukiman hingga pariwisata.
 


Menurut Nusron, hal ini akan berdampak langsung pada ketahanan pangan. Padahal, ketahanan pangan merupakan salah satu Asta Cita yang hendak diwujudkan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi kami minta koordinasi (ke KPK), yok bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan,” katanya.

Selanjutnya membahas bagaimana mengatasi tumpang tindih sertifikat tanah. Sertifikat tanah menurutnya menjadi isu penting lantaran banyaknya temuan dalam satu bidang tanah ada beberapa orang yang mengklaim memiliki.

Menurut Nusron, hal tersebut bisa terjadi karena administrasi yang tidak benar. Ia pun meminta KPK untuk membantu menyusun agar administrasi baru yang nanti bisa menjawab permasalahan itu.

“Kita ke depan menata sistem administrasi pertanahan di Indonesia yang jauh lebih baik sehingga ke depan enggak muncul lagi isu tumpang tindih,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement