Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Akan Panggil Komisioner KPU Soal Penggunaan Jet Pribadi

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |12:01 WIB
DPR Akan Panggil Komisioner KPU Soal Penggunaan Jet Pribadi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, DKPP menyatakan Ketua dan empat anggota KPU melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait penyewaan private jet saat masa kampanye Pemilu 2024.

DKPP pun menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada kelima komisioner tersebut, yakni Ketua KPU Muhammad Afifuddin serta anggota Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan yang disiarkan melalui kanal YouTube DKPP, Selasa (21/10/2025).

Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Darmawan Sutrisno juga dijatuhi sanksi serupa oleh DKPP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement