JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyesali tindakan Kepala SPPG di Wilayah Jatiasih, Kota Bekasi yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan kepada karyawannya. Atas peristiwa tersebut, BGN akan memproses penonaktifan kepada yang bersangkutan.
Adapun dugaan kekerasan dan pelecehan ini juga telah dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi pun akan segera memanggil kepala SPPG tersebut yang berinisial MKP (29) untuk dimintai keterangan.
"Sekarang kalau tidak salah sudah dilaporkan di polisi ya oleh yang, akuntannya (korban) ya kalau tidak salah, dan sudah diproses. Kami juga lagi memproses untuk menonaktifkan," kata Nanik kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Dia berharap kejadian ini tak terulang di kemudian hari dan bisa menjadi bahan pembelajaran bagi SPPG lain. Menurutnya, sesama pengurus dapur Makan Begitu Gratis (MBG) harus saling mendukung dan menjaga kekompakan, bukan melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
"Kami tentu sebetulnya tidak inginkan dan sayangkan kok bisa sama teman kerjanya melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan ya. Kan mereka teman kerja, harusnya kompak, harusnya kerja sama, ya seperti itu," ucapnya.
Terkait kejadian tersebut, kepala SPPG wilayah Jatiasih, Kota Bekasi membantah telah melakukan pelecehan kepada karyawannya. MKP menyebut, peristiwa itu hanyalah masalah internal, namun dibesar-besarkan oleh korban.
MKP menjelaskan bahwa ketika dia memegang tangan korban, itu bermaksud untuk meminta maaf. Bila peristiwa itu dianggap korban sebagai pelecehan, tak mungkin dilakukan di depan karyawan lain.
"Yang kalau di CCTV itu ada, saya megang tangannya dia katanya secara kencang. Tidak mungkin lah pelecehan itu dilihat oleh karyawan dan bahkan di dalam kantor saya sendiri," kata MKP kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Permasalahan awal yang berujung dugaan pelecehan ini, kata MKP, karena korban tak menghargai dirinya. Korban menurutnya sulit diatur padahal dia memiliki jabatan lebih tinggi.
"Dia malah menyombongkan, katanya dia sudah tujuh tahun bekerja di akuntan, dan dia bahkan mengerti cara akuntan yang benar seperti apa," ucapnya.
"Lalu saya menanyakan kepada dia, jika kamu sudah bekerja tujuh tahun, kamu bisa mengerti, 'kan tentang namanya atasan dan bawahan seperti apa? Cara kamu berkata sama atasan, bawahan seperti apa?'," sambungnya.
Sebagai kepala SPPG, dia kerap kali memberikan arahan demi kebaikan perusahaan. Namun beberapa pendapat MKP sering kali tidak digubris baik oleh korban.
"Karena kenapa? Kamu (korban) ketika saya mengutarakan pendapat, kamu selalu memotong-motong pendapat saya terus. Tidak ada pendapat yang benar," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, unggahan yang menunjukkan dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap karyawati Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial RD di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial. Aksi pelecehan dan kekerasan itu disebut dilakukan oleh kepala SPPG tersebut.
Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan semua kisah pilunya selama bekerja di Kantor SPPG Jatiasih. Bahkan, perempuan itu mengaku sering dimaki dan diperlakukan kasar.
“Kepala SPPG Bekasi Selatan dilaporkan ke polisi lecehkan dan aniaya pegawai wanita," tulis unggahan akun Instagram @fakta.indo sebagaimana dilansir, Kamis (23/10/2025).
Aksi tak pantas itu akhirnya membuat RD memberanikan diri melapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Laporan polisi sudah kami terima,” ujar Braiel.
Tak hanya dugaan pelecehan, kata dia, RD juga melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya. Polisi pun kini tengah menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap korban maupun pihak-pihak yang disebut terlibat.
emeriksaan terhadap korban maupun pihak-pihak yang disebut terlibat.
(Fetra Hariandja)