JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk mencabut pernyataannya, terkait dugaan kebocoran dana haji sebesar 5% atau sekitar Rp5 triliun.
Permintaan tersebut disampaikan Marwan saat Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
“Nah, pernyataan sebetulnya dalam pikiran teman-teman sama dengan Pak Ansory, minta dicabut pernyataan itu,” ujar Marwan.
Marwan menegaskan, bahwa Komisi VIII sebenarnya tidak mempermasalahkan pernyataan Dahnil. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi politik dan publik di balik pernyataan tersebut.
“Konsekuensinya, kalau penyelenggaraan haji kita putuskan seperti ini, tahu-tahu besok ada persoalan. Berarti diduga masih bocor Rp5 triliun. Bocornya di mana?” kata Marwan.
“Kami mulai sekarang declare, kami tidak ikut apa-apa, tidak tahu kami itu. Berarti bocornya ada di Kemenhaj. Akibatnya itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap adanya potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan haji mencapai 20–30 persen atau sekitar Rp5 triliun per tahun. Ia menilai, jika kebocoran tersebut dapat ditekan, biaya penyelenggaraan haji bisa diturunkan.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan ikut memonitor dugaan potensi kebocoran anggaran haji tersebut.
“Terkait anggaran haji yang setiap tahun ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktorat Monitoring, dilakukan evaluasi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (1/10/2025).
(Awaludin)