Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Tolak Praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Penetapan Tersangka Demo Ricuh Sah!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |15:38 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Penetapan Tersangka Demo Ricuh Sah!
Suasana Sidang Praperadilan di PN Jaksel/ist
A
A
A

Mereka yang mengajukan praperadilan adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen; Staf Lokataru Foundation Muzzafar Salim; Admin Gejaya Memanggil Syahdan Husein; dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan enam tersangka yaitu Delpedro; MS; SH; KA; RAP; dan LF. Polisi menyebut Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar agar tidak takut mengikuti aksi dan melawan bersama.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement