Menanggapi peristiwa itu, polisi mengimbau pihak PT Metropolitan Kencana selaku pengelola kawasan Pondok Indah untuk melakukan pengecekan dan perawatan terhadap pepohonan di area tersebut.
“Kami minta dicek pohon-pohon yang sudah goyang atau rapuh, bisa dipangkas, atau diganti dengan pohon yang lebih ringan,” pungkasnya.
(Awaludin)