Menanggapi peristiwa itu, polisi mengimbau pihak PT Metropolitan Kencana selaku pengelola kawasan Pondok Indah untuk melakukan pengecekan dan perawatan terhadap pepohonan di area tersebut.
“Kami minta dicek pohon-pohon yang sudah goyang atau rapuh, bisa dipangkas, atau diganti dengan pohon yang lebih ringan,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.