Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tetapkan Bos Mecimapro Promotor TWICE sebagai Tersangka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 30 Oktober 2025 |15:17 WIB
Polda Metro Tetapkan Bos Mecimapro Promotor TWICE sebagai Tersangka
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak/Foto: Humas Polri
A
A
A

Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana konser K-Pop TWICE mulai menemui titik terang. Hal ini ditandai dengan penetapan bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro, sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan tim kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dalam pernyataan tertulisnya kepada awak media.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini," kata Aldi Rizki dikutip Kamis (30/10/2025).

Aldi menjelaskan, perkara ini bermula dari kerja sama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu. Pihak pelapor sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan respons positif.

Tindakan tersangka disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement