Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta Punya 267 PBH Gratis, Menkum: Warga Miskin, Tiap Perkara Disubsidi Rp5 Juta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 31 Oktober 2025 |14:39 WIB
Jakarta Punya 267 PBH Gratis, Menkum: Warga Miskin, Tiap Perkara Disubsidi Rp5 Juta
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone
A
A
A

Supratman menekankan bahwa lembaga bantuan hukum (LBH) tetap dilibatkan dalam layanan Posbankum di Jakarta. "LBH itulah namanya organisasi bantuan hukum yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum. Salah satunya dari LBH yang di DKI bekerja sama dengan Kemenkum ada 52, sudah terakreditasi. Jadi bagi warga yang punya keinginan tidak bisa diselesaikan secara damai dan tetap harus berlanjut, itu bisa bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan hadirnya Posbankum di 267 kelurahan Jakarta melengkapi semua infrastruktur menyongsong Jakarta Kota Global.

"Pemprov DKI Jakarta menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas telah dibentuknya Posbankum berjumlah 267, sehingga akan ada di setiap kelurahan dan itu melengkapi semua infrastruktur yang ada di Jakarta. Ini akan menguatkan Jakarta sebagai Kota Global dan sebagai Ibu Kota, mudah-mudahan akan berdampak secara langsung bagi masyarakat," ucap Pramono.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement