Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Orkestra Sebut Aksi Joget Uya Kuya hingga Eko Patrio di Sidang Tahunan Bukan Penghinaan

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 03 November 2025 |18:52 WIB
Tim Orkestra Sebut Aksi Joget Uya Kuya hingga Eko Patrio di Sidang Tahunan Bukan Penghinaan
Tim Orkestra Sebut Aksi Joget Uya Kuya hingga Eko Patrio di Sidang Tahunan Bukan Penghinaan
A
A
A

Sebelumnya, MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.

Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto.

Selanjutnya, Ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement