Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penciptaan Lapangan Kerja Harus Ditopang Industrialisasi

Opini , Jurnalis-Senin, 03 November 2025 |20:40 WIB
Penciptaan Lapangan Kerja Harus Ditopang Industrialisasi
Agus Taufiq, Politisi Muda & Inisiator @KebijakanKita (Foto: Dok)
A
A
A

Mendorong Industrialisasi

Pemerintah baru-baru ini meluncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) sebagai roadmap industrialisasi jangka panjang, dan patut kita apresiasi sekaligus nantikan hasilnya. Selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, SBIN ditopang lewat empat pilar: industrialisasi berbasis SDA, pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, dan keberlanjutan.

Agar seluruh pilar SBIN optimal, saya melihat ada lima kebijakan strategis yang perlu dilakukan segera. Pertama, menyelamatkan sekaligus modernisasi industri padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan elektronik rumah tangga untuk memperbaiki fondasi ekonomi. Sektor-sektor tersebut paling cepat menyerap tenaga kerja. 

Oleh karenanya, beragam isu seperti lonjakan impor terutama yang ilegal, pembiayaan modal, dan transfer teknologi ke industri skala kecil-menengah perlu mendapat perhatian serius.

Kedua, memperdalam klasterisasi ekonomi sebagai basis penguatan ekosistem industri. Misalnya di Jawa Barat adalah klaster otomotif, di Batam adalah elektronik, atau Jawa Timur dan Sumatra adalah pangan-minuman. Kebijakan klaster ditujukan untuk menghubungkan industri menengah-besar dengan UMKM pemasok agar tecipta rantai ekonomi, sehingga perekonomian di bawah turut bergeliat. Agar investasi pada industri besar juga berdampak positif hingga ke kantong-kantong rakyat.

Peranan UMKM, termasuk ekonomi kreatif, tidak bisa dianggap sebelah mata di sini. Sejauh ini, sumbangsih UMKM terhadap perekonomian kurang lebih mencapai 60-an% dari PDB dan menyerap hingga 110 juta orang. 

Sementara sektor ekonomi kreatif sendiri saat ini memang terus bertumbuh, dengan capaian ekspor USD12,36 miliar tahun lalu (tumbuh 4,46% secara year-on-year) dan menyerap tidak kurang dari 25 juta pekerja. Konektivitas UMKM dan sektor ekonomi kreatif ke dalam klaster industri dapat meningkatkan nilai tambah bagi sektor terbanyak yang menyerap tenaga kerja ini.

Ketiga, memperbaiki iklim investasi dan dunia usaha. Reformasi perizinan memang sudah berjalan, tetapi kepastian energi, lahan industri, tata ruang, dan logistik masih perlu dikawal. Pemerintah sudah menekankan pentingnya menjaga iklim investasi. 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement