Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar 36 Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 04 November 2025 |01:01 WIB
Bareskrim Bongkar 36 Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Bareskrim bongkar 36 tambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

Adapun Irhamni juga menyebut seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir nilai transaksinya diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

"Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Brigjen Irhamni mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement