JAKARTA – Penanganan persoalan kebersihan dan persampahan nasional tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga masyarakat.
Hal ini diungkapkan Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Kemendagri Amran saat menghadiri rapat rencana pengelolaan perkotaan yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri terkait persampahan dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) di Bogor, Jawa Barat.
“Kebersihan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan merupakan elemen dasar dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang tinggi. Ini menjadi pijakan penting menuju Visi Indonesia Emas 2045,” tegas Amran, dikutip, Selasa (4/11/2025).
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional pada tahun 2024 mencapai 35,31 juta ton, dengan lebih dari separuhnya (53,8%) berasal dari rumah tangga.
“Sisa makanan tercatat sebagai jenis sampah terbesar, mencapai 39,26%, yang menunjukkan perlunya penguatan edukasi dan sistem pemilahan sejak dari sumber,"ujarnya.

"Langkah ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan,” sambungnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, Program Bersih Nasional (Probernas), merupakan inisiatif pemerintah untuk menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat di seluruh lapisan masyarakat.
“Probernas dirancang melalui pendekatan komprehensif yang mencakup peningkatan pengelolaan lingkungan, perbaikan sanitasi publik, serta penataan visual kota,”ujarnya.