Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, korban awalnya ingin beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan bersama rekannya melakukan kekerasan hingga korban terluka parah di kepala.
Korban sempat dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun dinyatakan tewaspada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB. Polisi telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam dan tas hitam.