Adapun sidang putusan MKD DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Sidang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri lima anggota DPR nonaktif yang disidang, antara lain Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, yang membacakan putusan tersebut, meminta Adies agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. MKD juga menyatakan Adies dapat kembali aktif sebagai anggota DPR sejak putusan dibacakan.
(Fahmi Firdaus )