"Dalam kegiatan koordinasi supervisi, di antaranya KPK membahas kepada seluruh pemerintahan daerah yang hadir pada saat itu, terkait dengan MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention)," ujar dia.
Dalam kegiatan koordinasi supervisi ini, KPK juga mewanti-wanti kepala daerah khusus di Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana hibah yang tengah diselidiki oleh KPK. Sebab berkaitan dana hibah ini, rawan tindak pidana korupsi.
"Selain itu, di locus Jawa Timur, KPK juga concern terkait dengan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Karena memang dana hibah yang berasal dari Pokmas ini kan juga menjadi salah satu titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ucapnya.
(Fetra Hariandja)