JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri bekerja secara taktis, transparan, dan responsif terhadap aspirasi publik.
Komisi yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ini diharapkan dapat memberikan hasil nyata dalam mempercepat perbaikan institusi kepolisian.
“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu,” ujar Jimly dalam konferensi pers usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Jimly menjelaskan, Presiden Prabowo menginginkan agar komisi ini melaporkan hasil kerjanya secara periodik agar pemerintah dapat segera mengambil keputusan kebijakan yang diperlukan.
“Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan,” katanya.
Menurut Jimly, Presiden Prabowo menunjukkan sikap yang sangat responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembenahan kepolisian. Namun, Prabowo juga menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya berlaku untuk Polri, tetapi juga terhadap semua lembaga yang dibentuk pascareformasi.
Jimly menekankan bahwa hasil kerja komisi ini bukan sekadar menghasilkan rekomendasi, melainkan juga menyangkut proses dan mekanisme penyusunan kebijakan reformasi yang transparan.
“Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri, pasti bagus-bagus. Tapi cara bagaimana rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh, itu penting,” jelasnya.
Oleh karena itu, Jimly menyebut komisi akan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh bangsa, akademisi, aktivis, hingga kreator digital.
“Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan. Kalau nanti tidak bisa dibuat forum khusus, ya paling tidak kami akan rajin mendengarkan di YouTube. Insyaallah kita akan terbuka,” ujarnya.
(Awaludin)