Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tancap Gas, Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana Senin Pekan Depan

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |18:31 WIB
Tancap Gas, Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana Senin Pekan Depan
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rapat perdana seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Rapat ini rencananya digelar pada Senin 10 November 2025.

"Senin besok rapat pertama di Mabes Polri," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie saat ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (8/11/2025).

Jimly menyampaikan rapat perdana akan digelar untuk menyamakan persepsi antara anggota tim. Selain itu, rapat juga akan membahas soal target dan agenda Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Kita akan membahas, kita mau pasang target bagaimana, mau (agenda ke depannya)," ujarnya.

Sebagai ketua, Jimly berharap masing-masing anggota komisi bisa aktif, termasuk untuk menyerap aspirasi rakyat. "Supaya tim ini jangan sekadar membuat keputusan, tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncaknya kemarahannya tercermin bulan Agustus kemarin," tuturnya.

Diketahui, Komisi Percepatan Reformasi Polri baru saja dibentuk Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 November 2025. Adapun komisi ini terdiri atas 10 anggota. 

Jimly ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Sementara anggotanya, yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019–2021, Idham Aziz; dan Kapolri 2015–2016, Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 7 November 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement