Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menekan Peraturan Gubernur (Pergub) soal pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta gratis naik transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Pekerja swasta di Jakarta dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis tersebut.
(Fahmi Firdaus )