Namun, dalam praktiknya, pembagian itu diduga dilakukan tidak sesuai ketentuan, melainkan dibagi rata, masing-masing 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
“Itulah yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Tidak sesuai aturan, tapi dibagi dua. Akibatnya, pendapatan dari kuota haji khusus menjadi jauh lebih besar,” kata Asep.
Ia menambahkan, uang yang terkumpul dari haji khusus tersebut menjadi salah satu sumber munculnya dugaan korupsi dalam perkara ini.
Keterangan Agen Travel Jadi Kunci
Dalam penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah agen travel haji. Keterangan mereka dinilai penting untuk menelusuri mekanisme pendistribusian kuota tambahan tersebut.
“Mereka yang kemudian membagi. Tentunya kalau travel besar, porsinya besar. Travel kecil, ya dapatnya kecil,” ungkap Asep.
Ia mencontohkan, setiap travel memiliki jumlah dan harga paket berbeda-beda.
“Misalnya, tahun 2024 travel A dapat tambahan 10 kuota, travel B sekian, dan seterusnya hingga genap 10 ribu kuota. Nah, variasinya juga terlihat dari harga antar travel yang tidak sama,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.