Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkuat Kontrol Pengawasan, Itjen Kemenimipas Terapkan Model Tiga Lini 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 14 November 2025 |21:26 WIB
Perkuat Kontrol Pengawasan, Itjen Kemenimipas Terapkan Model Tiga Lini 
Itjen Kemenimipas perkuat kontrol pengawasan (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Fokus utamanya adalah mengoptimalkan sinergi antarsatuan kerja melalui penerapan Model Tiga Lini (Three Lines Model).

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra I, menyampaikan bahwa penerapan Model Tiga Lini merupakan langkah strategis dalam memperkuat efektivitas pengawasan dan meningkatkan integrasi antarunsur organisasi, sekaligus menjadi kerangka baru tata kelola pengawasan intern.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan pengawasan, memperkuat pengendalian intern, serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini organisasi,” kata Yan, dikutip Jumat (14/11/2025).

Ia menyampaikan kolaborasi lintas lini dan pemanfaatan teknologi informasi sangat penting agar pengawasan di lingkungan Kemenimipas berjalan lebih modern, cepat, dan akurat.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, dalam rapat pada Rabu 12 November 2025 itu mengungkapkan, bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga komitmen bersama dari seluruh unsur organisasi.

“Integritas tidak dibangun melalui formalitas semata, tetapi melalui budaya yang hidup di setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi yang dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan DKI Jakarta, pejabat administrator, serta auditor dari berbagai jenjang ini menyoroti pentingnya penerapan Model Tiga Lini untuk menciptakan pengawasan yang efektif, kolaboratif, dan terintegrasi.

Model ini menegaskan pembagian peran yang jelas mengenai Lini pertama sebagai pelaksana utama kegiatan dan pengendalian operasional, Lini kedua sebagai pengawas kepatuhan dan manajemen risiko, Lini ketiga, Inspektorat Jenderal, sebagai pemberi assurance independen atas efektivitas sistem pengendalian intern.

Sebagai dasar pelaksanaan, Itjen Kemenimipas telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025, yang menjadi pijakan dalam transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance.

Pendekatan ini diyakini dapat menghilangkan duplikasi aktivitas pengawasan, memperjelas akuntabilitas, serta memberikan pandangan menyeluruh terhadap efektivitas pengendalian organisasi.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lainnya yang berbagi praktik baik dalam implementasi manajemen risiko dan pengendalian intern.

Salah satu inovasi yang turut diperkenalkan adalah pengembangan aplikasi manajemen risiko, yang akan memperkuat pengawasan berbasis data di lingkungan Kemenimipas.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement