Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Berikut Pelanggaran Lalin yang Dibidik Polisi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 16 November 2025 |18:58 WIB
Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Berikut Pelanggaran Lalin yang Dibidik Polisi
Ilustrasi tilang (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 mulai 17–30 November 2025. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menjelaskan operasi ini fokus pada penertiban manusia, kendaraan, serta penggunaan sarana dan prasarana jalan.

"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya," ujar Aries dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu (16/11/2025).

Sasaran utama operasi ini adalah persiapan Operasi Lilin, analisis keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar. Aries menekankan, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi.

"Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya," katanya.

Beberapa pelanggaran utama yang disasar dalam operasi ini antara lain:
•    Pengendara tidak menggunakan helm SNI
•    Kendaraan berknalpot brong
•    Kendaraan tanpa TNKB
•    Pengendara di bawah umur
•    Berboncengan lebih dari satu
•    Menerobos lampu lalu lintas
•    Melawan arus
•    Menggunakan HP saat berkendara
•    Overload
•    Balap liar

Aries menambahkan, operasi ini tak lepas dari keberhasilan Operasi Patuh Jaya sebelumnya, yang menitikberatkan pada kendaraan overload dan over dimension (ODOL).

"Kemarin kita melaksanakan Operasi Patuh yang diarahkan ke kendaraan overload dan overdimension, dan itu dampaknya sampai ke kementerian. Sekarang bahkan jadi agenda lintas sektoral yang terus berjalan," ujarnya.

Dalam Operasi Zebra 2025, pendataan kegiatan akan menggunakan Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. Semua kendaraan yang terjaring pelanggaran akan langsung terdokumentasi.

"Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan," ungkap Aries.

Meski operasi menekankan edukasi, seluruh kendaraan yang terkena tindakan tetap harus melalui prosedur yang sesuai.

"Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif," pungkas Aries.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement