Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nurhadi Kembali Disidang, JPU KPK Siap Bacakan Dakwaan TPPU Hari Ini

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 18 November 2025 |10:20 WIB
Nurhadi Kembali Disidang, JPU KPK Siap Bacakan Dakwaan TPPU Hari Ini
Terdakwa Nurhadi (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK kembali menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penahanan dilakukan setelah dirinya baru bebas dari penjara. 

"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin," ujar Budi Prasetyo, Senin (30/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa penahanan kali ini terkait dugaan TPPU yang menjerat Nurhadi. Dengan demikian, ia kembali mendekam di balik jeruji besi. 

"Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA," tambahnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement