JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap pelanggaran lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025, pada Senin 17 November 2025, didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan melawan arus.
"Di hari pertama didominasi pelanggaran tidak gunakan helm dan melawan arus pada roda dua,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Selasa (18/11/2025).
Sementara untuk pengendara roda empat, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman serta menggunakan ponsel saat berkendara.
"Untuk mobil didominasi pelanggaran penggunaan sabuk pengaman dan menggunakan HP (handphone),” ujar dia.
Adapun rinciannya yakni ada 2.189 pengendara motor tidak menggunakan helm, melawan arus sebanyak 676 pelanggar, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 1.394 pelanggar, dan menggunakan ponsel saat menyetir 53 pelanggar.
Sebagai informasi, Operasi Zebra Jaya 2025 digelar sejak 17 sampai 30 November 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di Ibu Kota.
Berikut 11 jenis pelanggaran yang jadi fokus dalam Operasi Zebra Jaya 2025:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Tidak memakai helm berstandar SNI;
3. Tidak menggunakan sabuk pengaman;
4. Melawan arus;
5. Pengendara di bawah umur;
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
7. Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB);
8. Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan;
9. Menerobos lampu merah;
10. Berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau melakukan balap liar;
11. Menggunakan knalpot brong.
(Arief Setyadi )