Parahnya, pelaku tidak hanya menggunakan kata-kata kasar dan jorok, tetapi juga mengirimkan foto wanita bugil yang wajahnya telah diedit memakai wajah korban. Para pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan dengan perangkat laptop dan ponsel.
“Kali ini ancaman dikirimkan kepada keluarga HFS sehingga menyebabkan korban merasa malu dan mengalami gangguan psikis. Laporan polisi dibuat pada 9 Juli 2025. Total kerugian korban yang telah melunasi pinjaman namun terus diperas mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” ungkapnya.
Polisi menangkap tujuh pelaku yang terbagi dalam dua klaster, yakni klaster penagihan (desk collection) dan klaster pembayaran (payment gateway). Selain itu, polisi memblokir dan menyita dana dari berbagai rekening senilai Rp14.288.283.310 yang terkait dengan operasional pinjol ilegal tersebut.
“Penyidik juga telah mengidentifikasi tersangka lainnya dalam klaster aplikator atau developer yang merupakan warga negara asing. Saat ini masih dilakukan pencarian terhadap LZ (WNA) dari aplikasi Pinjaman Lancar, serta S, WNA anonim dari pinjol Dompet Selebriti,” tambahnya.
(Awaludin)