Ia menambahkan, bahwa pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku.
“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah 5 tahun, mengingat ini mengganggu ketertiban umum serta memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” jelasnya.
(Awaludin)