Ia menambahkan, bahwa pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku.
“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah 5 tahun, mengingat ini mengganggu ketertiban umum serta memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” jelasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.