Menurutnya, jika aturan tersebut dipaksakan untuk ditetapkan oleh DPRD, maka kehidupan rakyat kecil semakin menderita. Maka dari itu, ia meminta agar anggota dewan membuka mata memikirkan nasib rakyat kecil.
"Tolong hati nuraninya wakil rakyat, agar tidak memaksakan kehendak. Jangan atas nama kekuasaan, ego pribadi dan kelompok membuat keputusan yang menyusahkan nasib rakyat," katanya.
Diketahui, protes penolakan Ranperda KTR ini disampaikan oleh Kowarteg Nusantara, Komunitas Warteg Merah Putih, APPSI, Pandawakarta, dan UMKM Remojong.
(Awaludin)