Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakistan Sahkan Amandemen Konstitusi, Beri Pimpinan Militer Kekebalan Hukum Seumur Hidup

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 23 November 2025 |16:45 WIB
Pakistan Sahkan Amandemen Konstitusi, Beri Pimpinan Militer Kekebalan Hukum Seumur Hidup
Panglima Tertinggi Militer Pakistan, Syed Asim Munir.
A
A
A

“Perubahan ini akan secara signifikan melemahkan kemampuan peradilan untuk mengawasi eksekutif dan melindungi hak asasi masyarakat Pakistan.” ICJ juga menyampaikan keprihatinan atas pemberian kekebalan hukum kepada pejabat publik dari akuntabilitas maupun pelanggaran.

Sejumlah pihak menyoroti ancaman terhadap hak-hak dasar dan kebebasan sipil masyarakat Pakistan. Sarmad Sattar, seorang pengacara dan kolumnis Pakistan, mengatakan bahwa dengan berkurangnya kewenangan peradilan, perlindungan terhadap hak asasi manusia maupun pencegahan manipulasi pemilu menjadi tidak terjamin. “Amandemen ke-27 menghapus mekanisme pengaman ini, sehingga eksekutif bebas mengabaikan proses demokratis,” ujarnya.

Pemerintahan sipil juga dinilai tidak akan berani melakukan pengawasan, karena amandemen tersebut memperkuat dominasi militer dalam kerangka demokrasi. L. Ali Khan, Profesor Emeritus Hukum di Washburn University School of Law, menilai konsekuensinya bersifat sistemik.

“Seorang Kepala Angkatan Darat dengan pangkat Field Marshal dan kekebalan hukum seumur hidup, secara praktik dapat menentukan kebijakan bagi lembaga-lembaga terpilih,” katanya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement