Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakistan Sahkan Amandemen Konstitusi, Beri Pimpinan Militer Kekebalan Hukum Seumur Hidup

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 23 November 2025 |16:45 WIB
Pakistan Sahkan Amandemen Konstitusi, Beri Pimpinan Militer Kekebalan Hukum Seumur Hidup
Panglima Tertinggi Militer Pakistan, Syed Asim Munir.
A
A
A

JAKARTA – Parlemen Pakistan baru saja menyetujui Amandemen Konstitusi ke-27, yang memberikan kewenangan bagi Kepala Staf Angkatan Darat sekaligus mengurangi peran sistem peradilan. Amandemen ini dinilai banyak pihak mempersempit pengawasan sipil dan kebebasan individu, membawa Pakistan menuju sistem otoritarian hibrida dengan dominasi militer.

Perubahan tersebut juga menempatkan lembaga peradilan di bawah eksekutif. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah konsentrasi kekuasaan militer di tangan Jenderal Asim Munir, yang memperoleh kewenangan luas serta kekebalan hukum seumur hidup.

Saat Amandemen ke-27 dibahas di Senat Pakistan, sejumlah legislator menyuarakan penolakan dengan menyebutnya sebagai “penghancuran konstitusi.”

Senator Ali Zafar dari Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) menyatakan bahwa pemerintah ingin segera membentuk pengadilan konstitusi agar dapat mengendalikannya. Sementara itu, aliansi oposisi Tehreek-i-Tahafuz Ayeen-i-Pakistan (TTAP) berkomitmen melakukan aksi protes terhadap perubahan yang mereka anggap berbahaya. TTAP menegaskan bahwa tidak ada individu atau pejabat yang berada di atas konstitusi dan hukum.

Amandemen terbaru ini dinilai melemahkan sistem checks and balances dalam demokrasi Pakistan yang selama ini rapuh dan kerap berada di bawah pemerintahan militer. Sejumlah pakar menilai posisi Munir semakin kuat melalui peran konstitusional baru yang memberinya kedudukan sebagai pimpinan seluruh cabang angkatan bersenjata sekaligus kekebalan hukum, demikian dilansir Al Arabiya Post, Minggu (23/11/2025).

Sejak jatuhnya Jenderal Pervez Musharraf, pemerintahan sipil di Pakistan disebut masih berada dalam pengaruh militer.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement