Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 1945 Pasal 33

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 23 November 2025 |23:44 WIB
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 1945 Pasal 33
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 1945 Pasal 33
A
A
A

“Pertemuan juga membahas mengenai penanganan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat,” tuturnya.

Selain Seskab Teddy, hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Kemudian, hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement