Sjafrie mengatakan, pengamanan ini merupakan kewenangan TNI untuk menjalankan fungsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tertuang di UU TNI. Ia berkata, operasi pengamanan aset vital nasional itu akan dimulai dalam waktu dekat.
"Kita akan laksanakan ini terhitung mulai Desember, dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat dan juga akan dipantau oleh BAIS, untuk bisa mengetahui hal-hal yang mungkin perlu kita ketahui sebagai suatu ancaman yang potensial, yang mungkin muncul, sehingga kita bisa mengantisipasi pengamanan secara fisik," tutur Sjafrie.
(Erha Aprili Ramadhoni)