Pemerintah menargetkan layanan 112 menjadi sistem kedaruratan nasional berbasis teknologi modern, lengkap dengan fitur berbagi lokasi otomatis, aplikasi publik terpadu, akses ramah disabilitas, serta integrasi data real-time lintas instansi.
”Dengan penguatan regulasi, kolaborasi pusat–daerah, dan pemanfaatan teknologi, Indonesia diharapkan dapat membangun layanan kedaruratan yang terstandarisasi untuk melindungi masyarakat secara lebih cepat dan efektif,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )