"BNPB menegaskan pendampingan psikososial, pemenuhan hak keluarga korban, serta bantuan administratif bagi keluarga korban yang belum ditemukan akan terus diberikan," tutur Abdul Muhari.
Dalam waktu dekat, BNPB akan merampungkan penyediaan 50 hunian sementara (huntara) tahap awal, yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan hunian tetap (huntap) dalam perencanaan jangka menengah.
Targetnya, seluruh unit huntara rampung sebelum akhir Desember. Penyaluran santunan bagi keluarga korban sesuai ketentuan pemerintah juga akan segera dilaksanakan oleh Dinas Sosial.
(Erha Aprili Ramadhoni)