Walikota Solok telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir melalui Keputusan Nomor 100.3.3.3-2212-2025, berlaku sejak 26 November hingga 27 November 2025. Kebutuhan mendesak bagi warga terdampak meliputi sembako, makanan siap saji, velbed, selimut, bantal, jaket, family kit, alat kebersihan, tenda pengungsian, mesin sedot air, dan perahu evakuasi.
"BNPB menghimbau warga di wilayah rawan banjir diminta tetap tenang, waspada. Mengikuti arahan petugas di lapangan. Hindari aktivitas di sekitar sungai atau aliran air yang sedang naik. Siapkan dokumen penting, obat-obatan, dan kebutuhan darurat keluarga," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)