Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBNU: Kepemimpinan Forum Permusyawaratan Tidak Ada Kewenangan Tunggal!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 02 Desember 2025 |18:31 WIB
PBNU: Kepemimpinan Forum Permusyawaratan Tidak Ada Kewenangan Tunggal!
PBNU: Kepemimpinan Forum Permusyawaratan Tidak Ada Kewenangan Tunggal/ist
A
A
A

Oleh karena itu, dia menegaskan, bahwa islah atau rekonsiliasi menjadi jalan paling konstitusional untuk merumuskan keputusan organisasi yang sah. Islah, menurutnya, membuka ruang bagi kembalinya prinsip kolegialitas sebagaimana dikehendaki oleh ART.

“Penyelesaian sepihak yang tidak mengindahkan prinsip kolektif-kolegial justru berpotensi melanggar ketentuan internal dan menimbulkan konsekuensi legal maupun organisatoris. Karena itu, islah adalah opsi yang paling sesuai dengan konstitusi organisasi,” ungkapnya.

“Seluruh proses permusyawaratan harus kembali pada koridor hukum organisasi yang telah disepakati bersama,” tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement