JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani angkat bicara soal pemerintah belum menetapkan bencana nasional atas banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan tertentu sehingga status bencana nasional belum dikeluarkan hingga saat ini.
“Ya, Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saya kira, itu kan kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres, Keputusan Presiden,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Ia menyebutkan, pemerintah saat ini sudah bisa mengendalikan situasi dan kondisi sehingga status tersebut dinilai belum dibutuhkan.
“Ya, pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya. Sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Di sisi lain, terkait adanya pernyataan beberapa kepala daerah korban bencana banjir dan tanah longsor yang menyerah, Muzani tak banyak memberikan tanggapan. Ia hanya memastikan pemerintah akan berupaya menangani situasi ini bersama-sama.
“Ya, itu jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi secara bersama-sama,” ucapnya.
Diketahui, sebanyak 708 orang meninggal dunia akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sementara 499 orang masih dinyatakan hilang.
Rinciannya, 294 orang meninggal dan 155 hilang di Sumut. Di Aceh, tercatat ada 218 orang meninggal dunia dan 227 jiwa menghilang.
Sementara di Sumatera Barat korban jiwa mencapai 196 orang dan 117 orang masih dinyatakan hilang.
(Erha Aprili Ramadhoni)