Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Pastikan Selidiki Gelondongan Kayu di Bencana Sumatera, Bakal Tindak Tegas Illegal Logging

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 03 Desember 2025 |14:45 WIB
Kapolri Pastikan Selidiki Gelondongan Kayu di Bencana Sumatera, Bakal Tindak Tegas Illegal Logging
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, bahwa Polri tengah menyelidiki viralnya kemunculan gelondongan kayu dalam bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Sigit menyampaikan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hasilnya, akan digelar rapat bersama untuk membentuk tim gabungan yang bertugas mengusut temuan tersebut.

“Terkait penegakan hukum soal temuan kayu gelondong yang sudah terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan dan besok kami laksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan,” kata Sigit dalam konferensi pers lintas sektoral di Posko Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).

Tim gabungan itu, lanjut Sigit, akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap asal-usul gelondongan kayu yang diduga berkaitan dengan praktik illegal logging.

“Tim akan melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

 

Sigit menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum. “Tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kita akan proses,” tegasnya.

Sebagai informasi, kayu gelondongan terlihat terseret banjir di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Dalam video yang beredar luas di media sosial diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, gelondongan kayu tampak hanyut terbawa arus deras. Temuan ini memicu dugaan kuat adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hulu.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement