Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2026 |14:14 WIB
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. 

1. Usut Tuntas

"Kemarin Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026). 

Menurut Sigit, pihaknya sampai saat ini sedang mendalami 86 rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras tersebut. 

"Kemarin sudah ditampilkan 86 CCTV dan saat ini itu sedang dilakukan pendalaman. Yang jelas, tentunya kita tidak berhenti sampai di situ," ujar Sigit. 

Kapolri menjelaskan, polisi juga mencari sumber informasi, alat bukti, dan barang bukti lainnya. Sehingga nantinya, kata Sigit semua akan disatukan untuk membuat kasus ini menjadi terungkap serta terang benderang.

"Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat," ucap Sigit. 

Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB, pada Kamis 12 Maret 2026. 

Andrie menderita luka bakar sebanyak 24 persen. Berdasarkan kronologinya, kejadian itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement