"Kalau ke Indonesia, yang bersangkutan tidak berani masuk karena sudah menjadi DPO," ujarnya.
Untuk diketahui, BNN menangkap buronan Interpol Dewi Astutik alias PA di Kamboja pada Senin, 1 Desember 2025.
Dewi Astutik alias Mami diketahui merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu, serta beberapa kasus besar pada tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
(Awaludin)