Asep menegaskan bahwa KPK siap jika nantinya diminta hadir oleh Dewas untuk memberikan klarifikasi beserta bukti-bukti.
"Nanti tentunya Dewas akan memanggil kami dan juga pihak Linda untuk membawa bukti-bukti. Semua akan disandingkan untuk melihat mana bukti yang benar," ujarnya.
Asep juga membuka kemungkinan bahwa polemik tersebut muncul akibat tindakan pihak lain di luar KPK.
"Apakah benar KPK melakukan penyitaan tersebut, atau oknum, atau ada pihak lain yang memanfaatkan kami, itu yang akan dilihat," lanjutnya.
Lebih jauh, Asep mengungkapkan bahwa salah satu dokumen yang disita terkait laporan polisi terhadap Linda di Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Linda diduga terlibat penipuan.
"Orang tersebut (pelapor) telah memberikan sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan jika tidak salah, dan lima batang emas, masing-masing satu kilogram. Itu yang dilaporkan, dan dokumen terkait itulah yang kami temukan," jelas Asep.
(Awaludin)