Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta di Balik 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas: Penataan Ruang, Bukan Izin Sawit

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 06 Desember 2025 |20:02 WIB
Fakta di Balik 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas: Penataan Ruang, Bukan Izin Sawit
Hadi Daryanto Mantan Sekjen Kemenhut era Zulhas (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektar di era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) disebut merupakan murni bagian dari penataan ruang, bukan pemberian izin konsesi untuk kebun sawit. 

Hal tersebut tertuang dalam dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan Provinsi Riau yang ditandatangani Zulkifli Hasan pada akhir masa jabatannya.

Dalam kedua SK tersebut dijelaskan bahwa kebijakan yang diambil adalah Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

"Ya, betul. Tidak berkaitan dengan izin kebun sawit, hanya untuk tata ruang provinsi. Menhut menerbitkan SK 673/2014 seluas 1.638.294 hektare sebagai kawasan non-hutan dalam rangka tata ruang provinsi akibat pemekaran kota dan kabupaten,” ujar mantan Sekjen Kemenhut era Zulhas, Hadi Daryanto, Sabtu (6/12/2025).

Dokumen itu juga menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah pusat tersebut merupakan respons terhadap usulan resmi dari pemerintah daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga aspirasi masyarakat se-Provinsi Riau yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan daerah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement