JAKARTA - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim khusus dari Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Senin (8/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan buntut keputusannya pergi umrah ketika wilayahnya sedang dilanda bencana.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim khusus dari Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Menurut informasi yang diterima, Mirwan diketahui telah tiba kembali di Indonesia hari ini.
“Dan hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami. Inspektur khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bima memperkirakan proses pemeriksaan tidak akan memakan waktu lama. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati, tetapi juga terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan secara komprehensif.