ia menjelaskan, TSF yang memiliki nama vrdts pada aplikasi Session merupakan sebagai admin atau pengendali dalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan nama grup “A-JKT”.
Rafles mengatakan, TSF mengaku kepada tim penyidik kepolisian, ia tak pernah melakukan pemesanan bom molotov kepada BDM.
"TSF mengaku bahwa telah melakukan uninstall aplikasi Session pada tanggal 6 Desember 2025 (satu hari sebelum ditangkap). Sehingga akun tersebut tidak bisa diakses kembali. TSF tidak mengakui bahwa pernah melakukan pemesanan bom molotov kepada saudara BDM alias @_bahanpeledak_," ungkap Rafles.
(Erha Aprili Ramadhoni)