Gus Yahya mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi mengenai sebab ketidakhadiran KH Miftachul Achyar. Dia menegaskan kembali bahwa rapat pleno memang harus dihadiri oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
"Maka kemudian kita nyatakan bahwa tidak mungkin digelar Rapat Pleno karena Rais Aam tidak hadir. Sebagaimana tidak mungkin digelar Rapat Pleno kalau Ketua Umum tidak hadir. Jadi ini ketentuannya memang harus dua-duanya hadir," kata dia.
Kendati rapat hari ini diubah statusnya sebagai rapat koordinasi, Gus Yahya memastikan akan mengagendakan rapat pleno kembali sesegera mungkin.
"Karena pleno rutin ini kewajiban, kewajiban setiap enam bulan, setiap satu semester," pungkasnya.
(Arief Setyadi )